Dana Tunai
Pembiayaan Mudharabah yaitu dimana modal kerja yang dibutuhkan anggota seluruhnya berasal dari Koperasi dengan kesepakatan bagi hasil.
Pembiayaan Musyarakah yaitu kerjasama penyertaan dana antara Koperasi dengan anggota untuk keperluan modal kerja dengan kesepakatan bagi hasil.
Pembiayaan Murabahah yaitu fasilitas pembiayaan dengan system jual beli untuk membeli barang consumer dimana Koperasi mendapatkan jasa, dimana anggota dapat mengangsur dengan nilai tetap selama jangka waktu yang disepakati.
Syarat Pinjaman
KTP
Kartu Keluarga
Rekening Listrik
Fotocopy STNK
BPKB + Faktur
Rabu, 11 Juni 2014
Dana Tunai
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar